Jadwal Sholat Daerah Malang

Trik n Tips

::

Welcome to Berbagi Blog, place to share everything

Kamis, 25 Maret 2010

Agama

Hadits Qudsi

a.Definisi
Definisi hadits Qudsi yang terdapat di dalam kitab At-Ta’rifat adalah kabar berita yang disampaikan Allah kepada Nabi-Nya SAW, baik melalui ilham atau mimpi. Kemudian Rosulullah SAW menyampaikan pesan dari Allah tersebut dengan redaksi yang berasal dari dirinya sendiri. Tentu saja status Al-Qur’an lebih mulia dibandingkan dengan hadits Qudsi, sebab redaksi Al-Qur’an merupakan wahyu yang datang langsung dari Allah Ta’ala.
Maulana Ali Al Quari rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits Qudsi adalah pesan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala yang diriwayatkan oleh perawi dan narasumber yang paling terpercaya, afdhalush-shalawat wa akmaut-tahiyyat. Terkadang penyampaiannya melalui perantara malaikat Jibril ‘alaihissalam, melalui wahyu, ilham, maupun lewat mimpi. Sedangkan redaksi yang diutarakan dalam hadits Qudsi diserahkan sepenuhnya kepada baginda Rosulallah.
Hadits Qudsi sama sekali berbeda dengan Al-Qur’an, karena proses turunnya Al-Qur’an hanya melalui perantara Ar-Ruuhul Amin (malaikat Jibril) dan redaksinya sudah ditentukan sejak di Lauh Mahfuzh. Bahkan, proses penukilannya dilakukan secara mutawatir dan bersifat qath’i pada setiap level generasi. Banyak sekali produk hukum seputar hadits Qudsi yang telah dikemukakan oleh para ulama. Di antaranya: shalat seseorang tidak dianggap sah dengan membaca hadits Qudsi; menyentuh dan membaca kitab kumpulan hadits Qudsi tidak haram bagi orang junub, wanita yang haid dan nifas; hasits Qudsi juga tidak memiliki unsur mukjizat sebagaimana Al-Qur’an; dan seseorang tidak sampai menjadi kafir apabila mengingkari keberadaan hadits Qudsi.

Perbedaan Al-Qu’an & Hadits Qudsi
Hamidudiin menyebutkan keterangan di dalam kitab Fawaa’idul Amir sebagai berikut, “ Prbedaan antara kitab suci Al-Qur’an dan hadits Qudsi itu ada enam macam:
1.Al-Qur’an memiliki sifat mu’jiz (melemahkan pihak lawan yang akan menandinginya), berbeda dengan hadits Qudsi.
2.Ibadah shalat tidak sah tanpa diiringi dengan becaan Al-Qur’an, berbeda dengan hadits Qudsi.
3.Orang yang mengingkari Al-Qur’an statusnya berubah menjadi kafir, tidak demikian halnya dengan orang yang mengingkari hadits Qudsi.
4.Turunnya wahyu Al-Qur’an selalu disertai dengan keberadaan Jibril ‘alaihisalam yang menjadi mediator antara Nabi SAW dengan Allah Ta’ala, berbeda dengan hadits Qudsi.
5.Lafazh atau redaksi Al-Qur’an berasal dari Allah Ta’ala, berbeda dengan hadits Qudsi yang redaksinya berasal dari pihak Nabi SAW.
6.Mushhaf Al-Qur’an hanya boleh disentuh oleh orang-orang yang tidak berhadats, berbeda dengan kitab kumpulan hadits Qudsi yang boleh disentuh sewaktu-waktu sekalipun dalam keadaan berhadats.”

0 komentar:

Posting Komentar